Dua pemuda asal Indonesia, HA (19) dan FI (25), bebas setelah terbukti tak bersalah dalam kasus human trafficking. Keduanya sudah dipulangkan ke Tanah Air.
Подробнее о "Tak Bersalah, 2 WNI yang Dituding Terlibat Trafficking di Australia Bebas" →
0 comments:
Post a Comment