Hakim PN Kalianda, Lampung Selatan, kembali menghukum berat seorang kurir 1,8 ton ganja. Terdakwa, Musliadi (46), yang merupakan warga Kabupaten Biren, NAD, itu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Подробнее о "PN Kalianda Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup Kurir 1,8 Ton Ganja" →
Подробнее о "PN Kalianda Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup Kurir 1,8 Ton Ganja" →
0 comments:
Post a Comment