Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum didakwa melakukan pidana pencucian uang. Anas menggunakan duit diduga hasil korupsi Rp 20,8 miliar untuk membeli tanah dan bangunan di sejumlah lokasi.
Подробнее о "Dakwaan Pencucian Uang, Anas Beli Tanah dan Bangunan Rp 20 Miliar" →
Подробнее о "Dakwaan Pencucian Uang, Anas Beli Tanah dan Bangunan Rp 20 Miliar" →
0 comments:
Post a Comment