MA menghukum Kemenhut dan jajarannya membayar ganti rugi Rp 200 juta kepada Romaldi Saragih. Sebab Kemenhut dkk melanggar hak asasi Romaldi karena tetap menahannya padahal sudah divonis bebas.
Подробнее о "Langgar HAM, Kementerian Kehutanan Dihukum Rp 200 Juta" →
Подробнее о "Langgar HAM, Kementerian Kehutanan Dihukum Rp 200 Juta" →
0 comments:
Post a Comment