Gerakan Pemuda Ansor langkah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikal dan intoleran. Apalagi, rekomendasi itu merupakan hasil dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
0 comments:
Post a Comment