Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana akan mengubah Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Nantinya PKL tidak lagi dilarang berjualan di tempat-tempat umum, seperti taman dan jembatan penyeberangan orang (JPO).
Подробнее о "Ahok akan Seleksi PKL yang Boleh Berjualan di Taman dan JPO" →
Подробнее о "Ahok akan Seleksi PKL yang Boleh Berjualan di Taman dan JPO" →
0 comments:
Post a Comment