Tuesday, November 27, 2012

Bawa 4,8 Kg Ketamine, WN India Divonis 4 Tahun Penjara news.detik

Seorang WNI India dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena menyeludupkan bahan obat bius jenis ketamine ke Indonesia. Hukuman itu lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa.







Подробнее о "Bawa 4,8 Kg Ketamine, WN India Divonis 4 Tahun Penjara" →

0 comments:

Post a Comment