MA mengalahkan KLH di tingkat kasasi. Hal ini terkait gugatan KLH terhadap PT Selatnastik Indokwarsa atas kasus penambangan pasir kwarsa di Selat Ansik, Bangka Belitung sebesar Rp 30 miliar.
Подробнее о "MA Kalahkan Pemerintah atas Gugatan Rp 30 M Pada Kasus Lingkungan" →
Подробнее о "MA Kalahkan Pemerintah atas Gugatan Rp 30 M Pada Kasus Lingkungan" →
0 comments:
Post a Comment