Monday, November 19, 2012

Polri: Pimpinan Ponpes Darul Akhfiyah Tak Disangkakan Pasal Terorisme news.detik

Polisi tegas menyatakan Pondok Pesantren Darul Akhfiyah di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, tidak terkait dengan kelompok teroris. Sementara pimpinan ponpes, Nasiruddin, dikenakan pasal pelanggaran tentang kependudukan.



Подробнее о "Polri: Pimpinan Ponpes Darul Akhfiyah Tak Disangkakan Pasal Terorisme" →

0 comments:

Post a Comment