Bashir Gadafi Polikoko (39), warga negara Uganda pelaku penyelundupan sabu 1 kilogram ke Bali divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU.Подробнее о "WN Uganda Penelan 1 Kg Sabu Divonis 12 Tahun" →






0 comments:
Post a Comment