Kejaksaan Agung belum menerima draf perjanjian ekstradisi buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Dengan perjanjian ekstradisi ini, Djoko Tjandra dapat dipulangkan ke Indonesia dari Papua Nugini.
Подробнее о "Kejaksaan Agung Belum Terima Draf Ekstradisi Djoko Tjandra" →
Подробнее о "Kejaksaan Agung Belum Terima Draf Ekstradisi Djoko Tjandra" →
0 comments:
Post a Comment