Thursday, May 29, 2014

Dakwaan Pencucian Uang, Anas Beli Tanah dan Bangunan Rp 20 Miliar news.detik

Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum didakwa melakukan pidana pencucian uang. Anas menggunakan duit diduga hasil korupsi Rp 20,8 miliar untuk membeli tanah dan bangunan di sejumlah lokasi.















Подробнее о "Dakwaan Pencucian Uang, Anas Beli Tanah dan Bangunan Rp 20 Miliar" →

0 comments:

Post a Comment