Friday, May 30, 2014

Soal Pemulangan Djoko Tjandra dari PNG, Kejagung: Butuh Ratifikasi Parlemen Kedua Negara news.detik

Buronan perkara cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra masih berkeliaran bebas sejak tahun 2009. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menerima surat balasan dari pemerintah Papua Nugini (PNG) di mana disinyalir keberadaan Djoko.















Подробнее о "Soal Pemulangan Djoko Tjandra dari PNG, Kejagung: Butuh Ratifikasi Parlemen Kedua Negara" →

0 comments:

Post a Comment