Saturday, January 24, 2015

Antara Kasus yang Digunakan Polri untuk Jerat BW dan UU Advokat news.detik

Bambang Widjajanto dijerat polisi dengan pasal 424 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan sangkaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu. Polisi menjerat Bambang atas kasus yang terjadi pada 2010, saat Bambang berprofesi sebagai advokat.















Подробнее о "Antara Kasus yang Digunakan Polri untuk Jerat BW dan UU Advokat" →

0 comments:

Post a Comment