Sesuai dengan UU 2/2012 tentang Kepolisian Republik Indonesia, batas masa aktif seorang anggota Polri adalah 58 tahun. Kapolri Jenderal Sutarman akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015 mendatang.
Подробнее о "Menko Polhukam: Bisa Saja Kalau Presiden Ingin Percepat Pergantian Kapolri" →
0 comments:
Post a Comment