Friday, January 2, 2015

Menko Polhukam: Bisa Saja Kalau Presiden Ingin Percepat Pergantian Kapolri news.detik

Sesuai dengan UU 2/2012 tentang Kepolisian Republik Indonesia, batas masa aktif seorang anggota Polri adalah 58 tahun. Kapolri Jenderal Sutarman akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015 mendatang.















Подробнее о "Menko Polhukam: Bisa Saja Kalau Presiden Ingin Percepat Pergantian Kapolri" →

0 comments:

Post a Comment