Petugas Bea dan Cukai Tanjung pinang,kepulauan riau(Kepri) menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 2 kilo an lebih. Pelaku yang diketahui merupakan WNI asal Batam berinisial AM digagalkan saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
0 comments:
Post a Comment