Upaya penyebaran uang palsu digagalkan aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dari 3 tersangka yang ditangkap, polisi menyita sejumlah uang Dollar Amerika dan Euro palsu yang bernilai total Rp 17,4 miliar.
Подробнее о "Polda Metro Gagalkan Penyebaran USD dan Euro Palsu Senilai Rp 17,4 M" →
0 comments:
Post a Comment