Sunday, April 19, 2015

Pakar Hukum UGM Nilai Pemberhentian Sementara BW Inkonstitusional news.detik

FKHK menghadirkan ahli pidana dalam gugatan pasal 32 ayat 2 UU 30/2002 soal pemberhentian sementara pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Ahli yang dihadirkan ialah Eddy OS Hiariej dari UGM.















Подробнее о "Pakar Hukum UGM Nilai Pemberhentian Sementara BW Inkonstitusional" →

0 comments:

Post a Comment