Seorang karyawati sebuah perusahaan berinisial SL (43) disekap atasannya selama 2 minggu lebih. Korban disekap di rumah atasannya yang berinisial JH di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena dituduh telah menggelapkan dana pajak perusahaan sebesar Rp 300 juta.
0 comments:
Post a Comment