Polisi telah mengamankan DK (29) dan HS (35) pelaku keributan di kafe remang-remang di Cipayung. Keduanya ditetapkan tersangka karena diduga meminta uang jatah kemananan terhadap pengelola kafe hingga akhirnya berujung keributan.
Подробнее о "2 Pelaku Keributan di Cipayung Diduga Meminta 'Jatah Preman'" →
Подробнее о "2 Pelaku Keributan di Cipayung Diduga Meminta 'Jatah Preman'" →
0 comments:
Post a Comment