Tuesday, April 15, 2014

Ini Tanggapan BI Atas Gugatan Mantan Karyawannya Sebesar Rp 1,005 Triliun news.detik

Mantan karyawan BI, Ramlan menggugat bank sentral itu sebesar Rp 1,005 triliun ke PN Jakpus. Ramlan dipecat tanpa alasan yang jelas dengan disiksa terlebih dahulu pada masa Orde Baru.















Подробнее о "Ini Tanggapan BI Atas Gugatan Mantan Karyawannya Sebesar Rp 1,005 Triliun" →

0 comments:

Post a Comment