Politisi PDIP, Izedrik Emir Moeis, dinyatakan bersalah menerima uang panas USD 357.000 dari PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung. Mantan Ketua Komisi XI DPR ini divonis 3 tahun penjara.
Подробнее о "Politikus PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Bui" →
Подробнее о "Politikus PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Bui" →
0 comments:
Post a Comment