RUU Pilkada akan tetap berlaku dengan atau tanpa tandatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemendagri menilai justru seharusnya Presiden SBY menandatangani karena prosesnya sudah berjalan secara konstitusional.
Подробнее о "Presiden SBY Tak Teken RUU Pilkada, Kemendagri: Tak Ada Pengaruhnya" →
0 comments:
Post a Comment