Saturday, September 27, 2014

Refly: Jika Terbukti ada Misinformasi, Presiden Bisa Batalkan UU Pilkada news.detik

"Kalau ditemukan fakta rapat paripurna itu melanggar katakanlah keadaban politik nasional. Maka kemudian saya mengatakan bahwa dengan dasar seperti presiden tetap dapat menyatakan tidak setuju asal fakta itu kuat,"















Подробнее о "Refly: Jika Terbukti ada Misinformasi, Presiden Bisa Batalkan UU Pilkada" →

0 comments:

Post a Comment