PN Jakpus tidak menerima gugatan masyarakat yang menggugat Akil Mochtar. Dalam gugatannya, perwakilan masyarakat meminta Akil membayar Rp 50 juta tiap bulan ke MK karena telah membuat wibawa MK hancur.
Подробнее о "Gugatan Masyarakat ke Akil Mochtar Kandas" →
Подробнее о "Gugatan Masyarakat ke Akil Mochtar Kandas" →
0 comments:
Post a Comment