Kepolisian Negara Republik Indonesia menahan MA, seorang pegawai rumah makan atas kasus penghinaan, pencemaran nama baik dan pornografi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Подробнее о "Kasus Penghinaan Merekayasa Foto Jokowi, MA Terancam 12 Tahun Penjara" →
0 comments:
Post a Comment