Rakyat yang dipenjara tanpa dosa akibat salah tangkap aparat di Indonesia diberi ganti rugi maksimal Rp 1 juta. Aturan ini diminta untuk segera direvisi karena telah berusia lebih dari 32 tahun.
Подробнее о "Salah Tangkap Aparat Diganti Rp 1 Juta, Praktisi Hukum: Itu Penzaliman" →
0 comments:
Post a Comment