Monday, June 30, 2014

Langgar HAM, Kementerian Kehutanan Dihukum Rp 200 Juta news.detik

MA menghukum Kemenhut dan jajarannya membayar ganti rugi Rp 200 juta kepada Romaldi Saragih. Sebab Kemenhut dkk melanggar hak asasi Romaldi karena tetap menahannya padahal sudah divonis bebas.















Подробнее о "Langgar HAM, Kementerian Kehutanan Dihukum Rp 200 Juta" →

0 comments:

Post a Comment