Monday, June 30, 2014

Supangat Dipenjara 12 Tahun Karena Membunuh Penumpang Bus news.detik

Supangat alias Joe (29) tega memalak sekaligus membunuh penumpang bernama Marjuki di atas bus Mayasari Bhakti jurusan Pulo Gadung-Grogol. Akibat perbuatannya ia dihukum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan 12 tahun penjara.















Подробнее о "Supangat Dipenjara 12 Tahun Karena Membunuh Penumpang Bus" →

0 comments:

Post a Comment