Wednesday, October 1, 2014

Kendalikan Narkoba Rp 600 Miliar, Mengapa Pony Dulu Tak Divonis Mati? news.detik

Pony Tjandra mengendalikan narkoba dari LP dengan omzet mencapai Rp 600 miliar. Padahal, Pony sempat dituntut hukuman mati dalam transaksi 67 ribu ekstasi. Mengapa Pony dulu tidak divonis mati?















Подробнее о "Kendalikan Narkoba Rp 600 Miliar, Mengapa Pony Dulu Tak Divonis Mati?" →

0 comments:

Post a Comment