PN Pandeglang, Banten, membebaskan 3 nelayan miskin yang dibui karena menangkap 4 ekor udang di taman nasional Ujung Kulon. Apa pertimbangan hakim membebaskan Damo, Misdan dan Rahmat?
Подробнее о "Ini Alasan Hakim Bebaskan 3 Nelayan Miskin yang Tangkap 4 Udang" →
Подробнее о "Ini Alasan Hakim Bebaskan 3 Nelayan Miskin yang Tangkap 4 Udang" →
0 comments:
Post a Comment