MA memutuskan Teddy John Nuntia telah melakukan makar karena ingin mendirikan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Namun MA melepaskan Teddy karena menilai apa yang dilakukan Teddy bukan tindak pidana.
Подробнее о "MA Lepaskan Anggota OPM Papua yang Ingin Memerdekakan Diri dari Indonesia" →
0 comments:
Post a Comment