Thursday, October 2, 2014

Dirlantas Polda Metro Setuju Tarif SIM A Hingga C Naik Jadi Rp 300 Ribu news.detik

DPR mengusulkan tarif pembuatan SIM dinaikkan pada 2015. Pembuatan SIM A, B dan C yang awalnya Rp 80 ribu hingga-Rp 120 ribu jadi Rp 300 ribu. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Restu setuju dengan kenaikan ini.















Подробнее о "Dirlantas Polda Metro Setuju Tarif SIM A Hingga C Naik Jadi Rp 300 Ribu" →

0 comments:

Post a Comment